Entertainment
Minggu, 20 Maret 2022 - 21:20 WIB

Gitaris Grup Band Papan Atas Kembali Diringkus Polisi, Ini Buktinya

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Narkoba (Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap seorang gitaris grup musik papan atas di Indonesia, RS, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. “Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS. Pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” kata Budhi saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (20/3/2022).

Advertisement

Baca Juga : Kali Ini RN, Artis Sinetron Ditangkap Gara-gara Pakai Ganja, Siapa?

Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, mengatakan polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja saat menangkap RS. “Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” ujarnya.

Lebih lanjut Mobri menjelaskan RS ditangkap pada Sabtu (19/3/2022) malam di Jakarta Selatan. “Tadi malam, kami amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga : Ini Deretan Artis yang Ditangkap Gegara Narkoba di Awal 2022

Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu. Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, gitaris RS tersebut diduga Roby Satria dan grup band G itu diduga Geisha.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif