JAKARTA- Artis Titi Sjuman menggugat cerai suaminya, Wong Aksan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, juri ‘IMB’ Trans TV itu juga menuntut hak asuh anak.
Hal itu diungkapkan oleh Humas PA Jaksel Ida Noor di kantornya, Senin (4/2/2013). Sepengetahuannya, selain anak Titi bahkan juga menuntut pembagian harta gono-gini.
“Sepintas terlihat ada pengasuhan anak dan harta,” jelas Ida saat ditemui di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Ida menambahkan, Titi memasukkan gugatannya tak secara langsung. Ia diwakilkan oleh kuasa hukumnya saat melayangkan gugatan cerai.
“Telah didaftarkan oleh kuasa hukumnya pada tanggal 31 Januari 2013,” terangnya.
Titi menikah dengan Aksan pada 15 Agustus 2004 silam. Dari pernikahannya, mereka dikarunai satu orang anak bernama Miyake Shakuntala.