“Jujur kami kecewa, tapi itu hak Ariel. Tapi kami yakin cepat atau lambat Ariel akan melakukan itu,” ujar Ketua KPAI Hadi Supeno saat berbincang via telepon, Jumat (23/7).
Bagi Hadi, permintaan maaf adalah solusi terbaik. Dengan permintaan maaf itu, anak-anak yang mengidolakan Ariel mengetahui idolanya bersalah dan tidak perlu ditiru.
“Kalau tidak, masyarakat akan melakukan sesuatu, entah itu boikot atau hukum sosial,” tambahnya.
Ariel sampai saat ini memang masih mendekam di Mabes Polri. Tidak lama lagi ia akan menghadapi persidangan kasus video porno.
dtc/rif