Entertainment
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:10 WIB

HARI PERS NASIONAL : Jokowi Ingin Lagu Nasional Disiarkan di Jam Prime Time

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Hari Pers Nasional diperingati di lombok oleh Presiden Jokowi di depan para pemimpin organisasi pers dan media.

Solopos.com, LOMBOK – Presiden Jokowi meminta agar media televisi menyiarkan lagu nasional di jam prime time. Keinginan itu diungapkan presiden saat menghadiri acara puncak Peringatan Hari Pers Nasonal, Selasa (9/2/2016).

Advertisement

“Kita ini semua berkejar pada rating. Iya, tapi sebagian kecil waktunya itu bisa diberikan pada hal-hal yang disampaikan tadi. Tapi jangan malam hari juga seperti jam 24.00 atau jam 01.00, saya minta di primetime,” kata Jokowi di Pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Di acara itu Jokowi mengatakan, dia ingin agar TV bisa rutin menyiarkan lagu-lagu nasional. Tujuannya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, terutama bagi generasi muda. Jokowi juga mengkritisi kinerja media, salah satunya penyiaran televisi (TV) yang dinilainya hanya terpaku untuk mengejar rating.

“Saya hanya bayangin, setiap jam ada lagu-lagu nasional, lagu kebangsaan Indonesia yang terus dimunculkan. Seperti Padamu Negeri, Garuda Pancasila, itu akan sangat bagus. Sehingga anak kita semua dari Sabang sampai Merauke akan hafal lagu nasional kita. Bukan bertumpu pada rating,” kata Jokowi seperti dikutip Solopos.com dari Detik.com.

Advertisement

Hadir dalam acara itu Ketua Dewan Pers Bagir Mana, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono dan pemimpin media seperti Surya Paloh, Harry Tanoe Sudibyo, Karni Ilyas, Rosiana Silalahi, James Ryadi, Dahlan Iskan.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif