Entertainment
Kamis, 15 Agustus 2019 - 19:10 WIB

Hasil Tes Urine Buktikan Rio Reifan Positif Pakai Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Pesinetron Rio Reifan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan tes urine terhadap Rio Reifan, Rabu (14/8/2019). Dia ditangkap anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Berat, Selasa (13/8/2019).

“Hasil tes urine yang bersangkutan [Rio Reifan] postif metamfetamin dan amfetamin,” terang Kombes Herry Heryawan, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Detik, Kamis (15/8/2019).

Advertisement

Detik-detik penangkapan artis Rio Reifan terekam dalam video. Dalam video tersebut Rio Reifan yang mengenakan topi merah tampak berada di dalam toilet. Polisi menemukan barang bukti berupa bekas minuman ringan, bungkus rokok, plastik klip, dan pipet di dalam toilet.

Dalam penangkapan Rio Reifan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,0129 gram. Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Rio Reifan bukan kali pertama terjadi. Ini merupakan kali ketiga artis berusia 34 tahun itu ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada Januari 2015, Rio Reifan ditangkap karena memiliki narkoba. Rio Reifan ditangkap pada 8 Januari 2015 di area parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Dia ditangkap saat bertransaksi dengan bandar narkoba. Akibatnya, dia harus mendekam di penjara selama 14 bulan.

Advertisement

Selanjutnya, Rio Reifan kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2017. Dia ditangkap di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan plastik berisi sabu-sabu.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif