Entertainment
Senin, 27 Mei 2013 - 02:03 WIB

HEBOH EYANG SUBUR : 3 Istri Dilepaskan, Masih Tinggal Serumah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eyang Subur

Eyang Subur

JAKARTA–Eyang Subur akhirnya melepaskan istri-istrinya setelah dinilai MUI tidak sesuai dengan syariat Islam dengan memperistri delapan orang dalam satu waktu. Meski baru saja melepas tiga istrinya, mereka masih tinggal satu rumah.
Advertisement

Pengacara Subur, Ramdan Alamsyah menuturkan, proses pelepasan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menurutnya semua ada mekanismenya.

“Semua ada mekanismenya, baik hukum positif, maupun hukum sosial. Ini semua butuh proses, tak bisa serta merta membalikkan telapak tangan,” ungkapnya saat ditemui di kediaman Subur di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2013).

Dalam jumpa pers itu, Ramdan juga menuturkan pelepasan itu dilakukan karena fatwa MUI. Ia pun yakin Subur akan bertanggung jawab, terlebih kepada anak-anaknya.

Advertisement

“Mereka dipisahkan dalam konteks fatwa. Konteks perasaan, mereka masih saling memiliki. Yang namanya anak juga harus perlu dipikirkan, bagaimana pendidikannya,” tutur Ramdan.

Hidayah

Pelepasan tiga istri itu Hal itu dinilai sebagai hidayah yang didapatkan Subur. Sekertaris FPI Jakarta, Habib Novel menjadi saksi pelepasan istri Subur.

Advertisement

“Dalam syariat Islam, lebih dari empat itu berarti nggak ada perkawinan. Kalau proses ijab qabul itu hanya kesalahan. Makanya nggak ada talak atau perceraian. Ini melepaskan,” tuturnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif