SOLOPOS.COM - Eyang Subur (liputan6.com)

Eyang Subur (liputan6.com)

JAKARTA–Istri-istri Eyang Subur mengaku menolak fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang keharusan Eyang Subur menceraikan empat dari delapan istrinya karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

“Mereka (istri-istri Eyang Subur) intinya menolak dan tidak menerima dengan adanya fatwa tersebut,” ujar pengacara istri-istri Eyang Subur, Made Rahman Marasabessy di Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Menurut Made, alasan penolakan adalah dikarenakan fatwa yang dikeluarkan tersebut bukan sesuatu yang bersifat hukum sehingga dapat dipertanyakan.

“Kalau berbicara secara hukum, tidak ada pelarangan. Kalau hukum sudah memutuskan untuk bercerai, maka tidak ada warga negara yang bisa melanggarnya. Tapi jika hanya fatwa, itu bisa dipertanyakan,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Made, ia beserta istri-istri Eyang Subur berencana akan bertemu dengan ketua MUI untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Para istrinya mau ketemu dengan ketua majelis ulama karena mereka tidak mau menerima,” pungkasnya.

MUI telah mengeluarkan fatwa 22 April 2013 lalu terkait apa yang dilakukan Eyang Subur selama ini. MUI menemukan praktik keagamaan yang bertentangan dengan pokok-pokok syariat oleh Subur karena menikahi lebih dari empat wanita dalam waktu bersamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya