SOLOPOS.COM - Hengky Kurniawan dan Christy Jusung (detik)

Hengky Kurniawan dan Christy Jusung (detik)

JAKARTA--Persidangan perkara cerai Christy Jusung dan Hengky Kurniawan tak dilakukan berlarut-larut. Hakim telah mengetuk vonis, keduanya resmi bercerai.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

“Amarnya mengabulkan gugatan penggugat untuk bercerai. Hak asuh anak jatuh ke Christy, tapi tergugat wajib memberi nafkah anak yang disepakati,” ungkap kuasa hukum Christy, Asnawi Paramitra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2012).

Anak semata wayang mereka, Bintang memang kini masih kecil. Secara otomatis, hak asuh pun didapatkan Christy karena anak di bawah umur harus jatuh ke tangan ibunya. “Anak ini belum dewasa maka wajib pula dinafkahi ayahnya sampai dia berumur 21 tahun atau dia kawin,” tuturnya.

Meski begitu, Hengky tak mendapat halangan untuk bertemu anaknya. Menurutnya Christy juga wajib mempertemukan keduanya. “Klien saya tak pernah berniat untuk memutus hubungan darah antara bapak dan anak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya