Entertainment
Jumat, 24 Februari 2023 - 19:45 WIB

Hotman Paris Soroti Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Danis Sekarsari  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hotman Paris. (Instagram @hotmanparisofficial)

Solopos.com, SOLO-Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut soroti video viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. Penganiayaan ini dilakukan terhadap seorang anggota GP Ansor bernama David berusia 17 tahun. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Sambil bersantai, pengacara 62 tahun ini menyampaikan jika ikut geram terhadap kasus yang tengah viral ini. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh pengacara nyentrik dalam sebuah video yang diunggah pada Instagram pribadinya, Kamis (23/2/2023) malam.

Advertisement

“Saya sambil bobok pulang dari TV show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan seorang anak oknum pejabat pajak. Benar-benar sadis kelewatan,” ucap Hotman Paris dikutip dalam video unggahan akun Instagram @hotmanparisofficial pada Jumat (24/2/2023).

Pengacara ini juga menanyakan mengenai kabar dimana sang pelaku ditahan. Tak hanya sampai di situ saja, Hotman juga menyampaikan akan memviralkan habis-habiskan kasus penganiayaan ini.

“Benar-benar sadis kelewatan, boleh tahu dia ditahan di polres atau polda mana, kita mau viralkan habis-habisan. Tolong dikasih tahu itu kejadiannya, salam Hotman Paris,” sambung Hotman Paris.

Advertisement

Video unggahan Hotman Paris yang soroti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ini ramai ditanggapi oleh warganet. Banyak warganet yang menaruh harapan besar terhadap pengacara kondang ini agar mau mengawal kasus hingga Mario Dandy mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Tolong bg jgn pidana kurungan cuman 5 thn, harus diatas 5 thn,” tulis @vivian***.

“Sangat sadis, tapi kena nya 5 tahun saja , harus keluarga nya juga di usut hartanya, sedih liat kasus ini,” tulis @panda***.

Advertisement

“TSK nya sekarang ditahan di polres jakarta selatan kayaknya, bang. Lihat di berita. Ayo bang Hotman bantu keluarga David. Kasihan liat videonya itu. Udah tersungkur masih ditendang dan diinjak kepalanya,” tulis @agoesha***.

Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak polres Metro Jakarta Selatan atas penganiayaan terhadap David dan telah ditahan sejak Selasa (21/2/2023). Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi termasuk mantan pacar korban bernama Agnes yang disebut-sebut sebagai pemicu permasalahan antara Mario Dandy dan David sekaligus orang yang merekam momen penganiayaan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif