SOLOPOS.COM - Ferry Irawan saat penuhi panggilan Polda Jatim pada Senin (16/1/2023). (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)

Solopos.com, SOLO-Penuhi panggilan Polda Jatim, artis  Ferry Irawan membeberkan kronologi dugaan peristiwa KDRT versi dirinya terhadap istrinya, Venna Melinda. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Sebagaimana diketahui Polda Jawa Timur telah menetapkan aktor pemeran film Leak itu sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban istrinya, Venna Melinda. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI [Ferry Irawan] akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Kamis (12/1/2023), seperti dikutip dari Solopos.com, Senin (16/1/2023).

Kepada awak media yang menemuinya di Polda Jatim, Ferry Irawan pun membeberkan kronologi dugaan KDRT versi dirinya.  Dia membantah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.

Namun dia membenarkan bahwa telah terjadi percekcokan dirinya dan sang istri. Peristiwa itu menurutnya berawal saat terjadi percekcokan dirinya dan Venna Melinda.

“Terjadi percekcokan antara saya dan istri saya. Dan akhirnya saya berniat menenangkan istri saya. Enggak memiting, istri histeris berusaha menyakiti diri sendiri, saya mengangkat beliau ke kasur,” tutur Ferry didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang seperti dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Senin (16/1/2023).

Kuasa hukumnya juga menjelaskan bahwa kliennya pada tanggal 6 Januari 2023 bibirnya sudah berdarah. “Tanggal 6 Pak Ferry sebelum berangkat bibirnya berdarah, bibirnya dicakar. Pertanyaannya siapa yang melakukan? Bener nggak? Terjemahkan sendiri,” tuturnya.

Terkait munculnya darah dari hidung Venna Melinda, kuasa hukum Ferry Irawan membeberkan kronologi KDRT versi Ferry Irawan. Menurutnya hal itu terjadi lantaran selaput hidung sangat tipis.

“Kalo hidung berdarah tanpa ada lebam yang lain di situ apakah ada penganiayaan di situ? Tinggal kita buktikan di situ, kenapa hidungnya berdarah bener nggak tulang hidungnya patah? Kita lihat hasil visumnya, kita lihat hasil visumnya,” tutur kuasa hukumnya.

Menurutnya kehadiran kliennya di Polda Jatim untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.  “Kita akan membuktikan pada hari ini Pak Ferry hadir di Polda Jatim utk memenuhi panggilan dari Polda Jatim utk memenuhi panggilan kepolisian dari Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry datang dengan mempersiapkan mental dengan baik sekali lagi kami akan buka semua faktanya,” tutur kuasa hukumnya.

“Ada nggak penganiayaan?” tanya kuasa hukumnya.

“Tidak ada,” jawab Ferry Irawan.

“Ada nggak pemukulan?” tanya kuasa hukumnya.

“Nggak ada,” jawab Ferry.

Selain membeberkan kronologi KDRT versi dirinya, Ferry Irawan juga mengungkapkan harapannya untuk bisa rujuk dengan Venna Melinda. “Ingin rujuk?” tanya  awak media.

Ferry Irawan pun menganggukkan kepala. “Ingin berdamai,” jawab kuasa hukumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya