SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Saat ini Arumi Bachsin tak lagi di bawah perlindungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bintang sinetron remaja itu ‘pindah tangan’ ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Alasan perpindahan perlindungan diungkap Sekertaris KPAI Muhammad Ikhsan, Kamis (17/2/2011) malam. Katanya, jalan mediasi Arumi dengan
keluarganya buntu. Berikut kutipan wawancara dengan Ikhsan.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Sekadar menegaskan, apa betul Arumi dalam perlindungan LPSK?
Coba informasikan ke polisi aja, karena kita sudah sepakat kita menyerahkan ke polisi.

Berarti bukan kapasitas KPAI lagi?
Kita hanya mengawasi saja.

Apa alasan perpindahan perlindungan tersebut?
Ini kan awalnya kita hanya bantu mediasi, karena prosesnya mentok kita serahkan kepolisian. Kita tunggu hasilnya aja. Kita mengharapkan pihak kepolisian bisa menjelaskan ke publik permasalahan ini. Dari awal memang semua ikut terlibat, karena kita lembaga pemerintah. Jadi kita punya kemitraan lembaga pemerintahan yang lain termasuk di rumah aman itu. Karena prosesnya(mediasi) sulit diwujudkan kita serahkan semua ke lembaga pemerintahan yaitu kepolisian.

Harapan KPAI pada kasus Arumi?
Kita mohon kepada kepolisian supaya bisa dituntaskan semua dijalur hukum atau dikembalikan ke KPAI. Kita akan melihat perkembangannya.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya