Entertainment
Senin, 25 Januari 2010 - 16:10 WIB

Iwan Fals dituntut bayar royalti Totok Gunarto

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Iwan Fals dituntut membayar royalti lagu Bencana Alam oleh Totok Gunarto. Hal itu terjadi saat acara amal gempa Sumatera Barat di TVOne.

“Iya, tapi sebenarnya bukan dibilang somasi, kalau somasi terlalu kasar. Ini lebih peringatan,” ungkap istri Iwan Fals, Yos, saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/1).

Advertisement

Masalah muncul pertama kali seusai membuat acara sosial untuk Gempa Sumatera Barat yang dibuat TVOne, beberapa waktu lalu. Kasusnya, karena lagu yang dinyanyikan Iwan soal bencana alam itu tertulis karyanya, bukan karya pengarang aslinya, Totok Gunarto.

“Mungkin Mas Totok merasa tidak terima, tapi saya sudah ketemu tadi. Dan, seharusnya masalahnya sudah selesai karena acara amal bukan pribadi. Lagi pula Mas Iwan dari awal, sudah memberitahu kepada semua pihak agar tidak terjadi kelalaian. Mungkin karena kerjanya terlalu cepat jadinya ada kesalahan dan kelalaian,” katanya.

Asistem pribadi Iwan, Titin menambahkan, “Lagu Bencana Alam itu milik Totok Gunarto. Sekarang masih dalam tahap musyawarah seharusnya sudah selesai. Itu kan acara sosial, malahan kita diminta royalti oleh pihak mas Totok. Seharusnya minta royalti ke KCI.”

Inilah/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif