SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Setelah Yoyo ‘Padi’, Mabes Polri kembali menangkap seorang artis, Iyut Bing Slamet. Artis yang lebih dikenal saat dia masih kanak-kanak itu ditangkap pukul 22.00 WIB di Penthouse Hotel, Mangga Besar, Jakarta, Selasa (8/3/2011).

“Iyut kedapatan menggunakan narkoba di Penthouse Taman Sari Jakarta Barat di kamar 208,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi melalui telepon, Rabu (9/3/2011).

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Artis bernama asli Ratna Fairuz Albar itu ditangkap seorang diri saat berada di dalam kamar. Ia kedapatan 0,4 gram shabu dan alat hisap. “0,4 gram shabu dan alat hisap, pukul 22.00 WIB,” lanjut Kombes Pol Boy Rafli Amar. Sementara, saat ini Iyut masih dalam pemeriksaan Mabes Polri di Badan Narkotika Nasional (BNN).

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya