Entertainment
Selasa, 29 April 2014 - 15:16 WIB

Jadi Tersangka, UGB Siap Jalani Proses Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Guntur Bumi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA–Pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan Ustad Guntur Bumi (UGB) sebagai tersangka sejumlah kasus penipuan dan pelecehan seksual terkait praktik pengobatannya yang dilaporkan oleh para mantan pasiennya.

Menanggapi hal itu, Yasin Hasan Bhayangkara kuasa hukum UGB mengatakan bahwa ia belum mengetahui dengan pasti penetapan kliennya tersebut sebagai tersangka.

Advertisement

“Saya baru tahunya dari media. Nanti kami akan kroscek terlebih dahulu,” ujar Yasin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Namun begitu, Yasin mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati keputusan pihak kepolisian dan akan menjalani prosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pada dasarnya kami dan juga UGB sangat menghormati dengan adanya penetapan tersebut, kita tetap akan jalani proses hukumnya begitupun dengan UGB. Kita lihat nanti gimananya,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif