Solopos.com, SOLO — Apa saja film yang tayang di bioskop XXI Solo hari ini, Rabu, 18 Mei 2022? Yuk cek jadwal lengkapnya di bawah ini.
Meski dalam situasi pandemi Covid-19, semua bioskop XXI di Solo sudah mulai membuka jadwal operasionalnya secara normal.
Pada hari ini, Rabu, 18 Mei 2022, ada satu film baru yang tayang, yakni Firestarter. Selain itu, ada beberapa film keren lainnya yang tayang, meliputi Doctor Strange in The Multiverse of Madness, KKN di Desa Penari, Gara-gara Warisan, dan Kuntilanak 3.
Berikut ini jadwal lengkap bioskop XXI di Solo pada Rabu, 18 Mei 2022.
Berikut ini jadwal lengkap bioskop XXI di Solo pada Rabu, 18 Mei 2022.
Baca Juga: Punya Kiai Terbanyak di Jateng, Pati Justru Terkenal Kota Paranormal
Doctor Strange in The Multiverse of Madness: 11.05; 13.45; 16.10; 16.25; 19.05; 21.45.
KKN di Desa Penari: 11.00; 13.15; 16.00; 18.45; 21.15; 21.30.
Gara-gara Warisan: 13.45; 18.50.
Kuntilanak 3: 12.00; 14.15; 16.30; 18.45; 21.00.
Doctor Strange in The Multiverse of Madness: 11.05; 13.00; 13.15; 13.45; 15.45; 15.55; 16.25; 18.30; 18.35; 19.05; 21.15; 21.45.
KKN di Desa Penari: 12.45; 13.15; 15.30; 16.00; 18.15; 18.45; 21.00; 21.30.
Baca Juga: Kenapa Nama Sala Berubah Jadi Solo? Ternyata Ini Sejarahnya
Doctor Strange in The Multiverse of Madness: 11.05; 13.45; 16.10; 16.25; 18.50; 19.05; 21.30; 21.45.
KKN di Desa Penari: 12.45; 13.15; 13.30; 16.00; 18.15; 18.45; 21.00; 21.30.
Kuntilanak 3: 14.15; 16.30; 18.45; 21.00.
Baca Juga: Apakah Hepatitis Akut Misterius pada Anak Bisa Menular di Kolam Renang?
Firestarter: 13.45; 15.50; 17.55; 20.00.
Doctor Strange in The Multiverse of Madness: 11.05; 13.45; 15.50; 16.25; 19.05; 20.45; 21.45.
KKN di Desa Penari: 12.45; 13.15; 15.30; 16.00; 18.15; 18.45; 21.00; 21.30.
Kuntilanak 3: 13.35; 18.30.
Baca Juga: Siapa Saja Sih Artis Lulusan SMAN 7 Solo?
Untuk jadwal bioskop XXI di kota lainnya pada hari ini, Rabu, 18 Mei 2022, kamu bisa klik di sini.
Sebelum menonton film di bioskop, jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
Baca Juga: Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Bolehkah?