Entertainment
Jumat, 31 Maret 2023 - 08:21 WIB

Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (31/3/2023): Ada Film Horor Baru Saja Tayang

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bioskop. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Pada hari ini Jumat, 31 Maret 2023 terdapat beberapa film yang tayang di bioskop XXI di Solo, Jawa Tengah. Adapun jadwal lengkapnya bisa kamu cek di bawah ini.

Menonton film di bioskop masih menjadi sarana hiburan yang asyik dilakukan bersama keluarga, teman, sahabat, maupun orang terkasih.

Advertisement

Pada hari ini, ada satu film horor baru yang tayang, yakni Bed Rest. Selain itu, terdapat film seru lainnya yang wajib ditonton, yakni Surga di Bawah Langit, Tulah 613, Dungeons & Dragons: Honor Among Thieves, John Wick: Chapter 4, Jin Qorin, Shazam! Fury of The Gods, dan Waktu Maghrib.

Berikut ini jadwal lengkap bioskop XXI di Solo pada hari ini Jumat, 31 Maret 2023.

Jadwal Bioskop XXI Hari Ini, 31 Maret 2023

1. SGM XXI

Dungeons & Dragons: Honor Among Thieves: 13.00; 15.45; 18.30; 21.15.
John Wick: Chapter 4:
12.45; 16.05; 19.25.
Surga di Bawah Langit: 12.50; 14.50; 16.50; 18.50; 20.50.
Waktu Maghrib: 13.00; 15.15; 17.30; 19.45.

Advertisement

2. Solo Paragon XXI

Dungeons & Dragons: Honor Among Thieves: 13.00; 15.45; 18.30; 21.15.
John Wick: Chapter 4:
12.45; 13.15; 13.45; 16.05; 16.35; 17.05; 19.25; 19.55; 20.25.
Shazam! Fury of The Gods:
12.30; 15.10; 17.50; 20.30.

3. Solo Square XXI

Bed Rest: 13.30; 15.30; 17.30; 19.30.
Tulah 613:
12.50; 14.50; 16.50; 18.50; 20.50.
Dungeons & Dragons: Honor Among Thieves:
13.00; 15.45; 18.30; 21.15.
John Wick: Chapter 4: 12.45; 13.45; 16.05; 17.05; 19.25; 20.25.

4. The Park XXI

Dungeons & Dragons: Honor Among Thieves: 12.30; 13.00; 15.15; 15.45; 18.00; 18.30; 20.45; 21.15.
John Wick: Chapter 4:
12.45; 13.15; 14.15; 16.05; 16.35; 17.35; 19.25; 19.55; 20.55.

Advertisement

Untuk jadwal bioskop XXI di kota lainnya pada hari ini Jumat, 31 Maret 2023, kamu bisa klik di sini.

Sebelum menonton film di bioskop, pastikan Anda tetap menggunakan masker di ruangan tertutup, sesuai anjuran dari pemerintah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif