Entertainment
Selasa, 22 Oktober 2019 - 11:09 WIB

Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Rehabilitasi

Newswire  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jefri Nichol (Instagram/@jefrinichol)

Solopos.com, JAKARTA - Jefri Nichol menganggap tuntutan Jaksa Penuntut Umum masih terlalu tinggi. Hal itu Jefri sampaikan usai meninggalkan ruang sidang pasca pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

"Kalau bisa dikurangi," ujar aktor 20 tahun, dilansir Okezone, Senin.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, jaksa menuntut Jefri Nichol 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Namun dalam hal ini, jaksa mengganti pidana penjara Jefri dengan hukuman rehabilitasi.

Berbicara mengenai keberatannya atas tuntutan jaksa, Jefri Nichol merasa punya alasan kuat. Menurut Jefri, masa hukuman rehabilitasi yang harus dia jalani masih terlalu lama dan berpotensi membuat pekerjaannya semakin terbengkalai.

"Aku masih punya tanggung jawab. Aku punya keluarga," tuturnya.

Advertisement

Selain itu, Jefri Nichol juga mengaku sudah rindu beraktivitas lagi. Kecintaan Jefri pada dunia akting membuat jiwa seninya terkurung selama berada di tempat rehabilitasi.

"Pengin balik berkarya lagi," pungkas dia.

Jefri Nichol terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 22 Juli 2019 di kawasan Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif