SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kasus kekerasan penyanyi Pasha terhadap mantan istrinya Okie akan segera disidangkan. Resmi berstatus terdakwa, Pasha kini tak lagi bebas keluyuran.

Kejaksaan Negeri Bogor telah menetapkan status Pasha menjadi tahanan kota beberapa waktu lalu. Namun sesaat setelah putusan tersebut keluar, vokalis berkacamata itu malah manggung bersama Ungu di Jakarta.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Kini Pasha tak lagi bisa bebas. Menjelang sidang, ia dilarang keluar dari kota tempat tinggalnya, Bogor.

“Dengan status Pasha sekarang sebagai terdakwa, Pasha tidak bisa seperti tahanan kota kemarin. Tidak bisa keluar tanpa izin dari Pengadilan Negeri,” tegas Humas Pengadilan Negeri Bogor, Djoni Sutanto, yang ditemui di kantornya, Jumat (4/12).

Djoni memastikan, kejadian Pasha manggung di luar kota Bogor yang lalu tak akan terulang lagi. Karena jika pria bernama Sigit Purnomo itu tetap mangkir dari statusnya, maka hal itu akan mempengaruhi putusan sidangnya nanti.

Tak hanya itu, Djoni juga memastikan bahwa Pasha wajib datang dalam setiap persidangan. “Pasha wajib hadir di semua agenda persidangan,” tegasnya lagi.

Sidang perdana Pasha akan digelar pada hari Selasa, 8 Desember mendatang di Pengadilan Bogor.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya