Entertainment
Senin, 27 Maret 2023 - 22:38 WIB

John Wick: Chapter 4 Raup Pendapatan Rp1,1 Triliun di Amerika Utara

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu adegan film John Wick: Chapter 4. (Imdb)

Solopos.com, SOLO-Film John Wick: Chapter 4 memecahkan rekor dalam waralaba media tersebut melalui pendapatan kotor pada debut akhir pekannya atau periode Jumat (24/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023) sebesar US$73,5 juta atau Rp1,1 triliun di box office Amerika Utara. Hal itu berdasarkan laman pelacakan Box Office Mojo.

Waralaba film yang dibintangi aktor Hollywood Keanu Reeves ini dimulai dengan film pertamanya yang dirilis pada 2014 dengan mengumpulkan US$14,4 juta tau sekitar Rp218,7 miliar untuk debutnya di Amerika Utara.

Advertisement

Debut John Wick kemudian meningkat untuk film selanjutnya, secara berturut-turut yaitu John Wick: Chapter 2 dengan US$30,4 juta (Rp461,7 miliar) dan John Wick: Chapter 3 – Parabellum dengan US$56,8 juta (Rp862,6 miliar).

Dikutip dari Antara pada Senin (27/3/2023), sebelumnya beberapa waktu lalu, media AS memperkirakan John Wick{ Chapter 4 dapat mengumpulkan pendapatan US$65 juta-US$70 juta (Rp987 miliar hingga Rp1 triliun). Hasil debut yang diperoleh film keempat yang dibintangi Keanu Reeves ini menunjukkan di atas ekspektasi atau proyeksi sebelumnya.

Sementara itu, di luar pasar Amerika Utara, John Wick: Chapter 4 mengantongi pendapatan US$64 juta (Rp972 miliar) sehingga total pendapatan kotornya di box office global mencapai US$137,5 juta (Rp2 triliun).

Advertisement

Pencapaian ini menggeser film Creed III yang pada pekan lalu mendominasi box office Amerika Utara. Pada periode Jumat (24/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023), Creed III menambahkan pendapatannya sebesar US$10,4 juta (Rp157,9 miliar), menjadikannya berada di peringkat kedua box office.

Selanjutnya, peringkat ketiga hingga kelima box office akhir pekan secara berturut-turut diikuti oleh film Shazam! Fury of the Gods dengan US$9,7 juta  (Rp147,3 miliar), Scream VI dengan US$8,4 juta (Rp127,5 miliar), serta 65 dengan US$3,3 juta (Rp50 miliar).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif