Entertainment
Senin, 4 Maret 2019 - 22:10 WIB

Johnny Depp Tuntut Ganti Rugi Rp707 M dari Amber Heard

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Aktor Hollywood Johnny Depp dikabarkan melaporkan mantan istrinya, Amber Heard, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dia bahkan meminta ganti rugi senilai US$50 juta atau sekitar Rp707 miliar.

Gugatan tersebut muncul seusai Amber Heard mengaku menjadi korban kekerasan yang menyeret nama Johnny Depp. Padahal, dalam laporan yang diterbitkan Washington Post, nama Johnny Depp sama sekali tidak disebutkan. Namun, tim kuasa hukum Johnny Depp mengklaim nama sang artis tersirat dalam pemberitaan itu. Aktor Pirates of the Caribbean itu juga dituding telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Amber Heard.

Advertisement

Johnny Depp tidak pernah melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap Amber Heard. Tuduhan yang dialamatkan kepadanya pada 2016 tidak benar. Tuduhan itu mendongkrak popularitas Amber Heard di dunia hiburan,” demikian keterangan tim kuasa hukum Johnny Depp seperti dikutip dari NME, Senin (4/3/2019).

Johnny Depp melaporkan balik karena tidak terima dengan tindakan mantan istrinya. Dia tidak terima citra dirinya rusak akibat perseteruannya dengan Amber Heard. Kabarnya, Johnny Depp dan Amber Heard telah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan merilis pernyataan.

Hubungan kami sangat bergairah dan sering berubah, tetapi selalu diikat oleh cinta. Tidak ada pihak yang membuat tuduhan palsu untuk keuntungan material. Tidak pernah ada yang melakukan kekerasan fisik maupun emosional,” demikian pernyataan damai dari Johnny Depp dan Amber Heard yang tak berlangsung lama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif