Entertainment
Selasa, 25 Juli 2017 - 19:45 WIB

K-POP : Buntut Kasus T.O.P Big Bang, Selebriti Dilarang Jadi Polisi saat Wamil

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - T.O.P Big Bang (Dramafever.com)

Kasus ganja yang melibatkan T.O.P membuat pemerintah menghilangkan opsi polisi dari wamil.

Solopos.com, SEOUL – Kasus ganja yang menimpa personel boy band Big Bang, T.O.P berbuntut panjang. Karena skandalnya, pemerintah Korea Selatan mengumumkan jika sistem kepolisian akan dihapuskan dari wajib militer (wamil) per 2023.

Advertisement

Selebriti akan menjadi yang pertama merasakan dampak keputusan itu. Presiden Korea Selatan jika kini selebriti tak akan bisa mendaftar untuk menjadi polisi untuk wamil. Polisi tak akan ada dalam daftar pilihan bagi selebriti yang akan wamil mulai 2018.

Dilansir Okezone dari Allkpop sebagaimana dirilis Yonhap News, Selasa (25/7/2017), permintaan bertugas sebagai polisi terus meningkat terutama dari kalangan selebriti. Hal ini mendatangkan protes dan kritik dari pihak lain yang melihat adanya kemudahan bagi selebriti saat wamil dengan menjadi polisi.

Menurut laporan, skandal marijuana T.O.P berperan besar membuat keputusan itu diberlakukan lebih awal. Kasus pelantun Blue tersebut memang cukup mencoreng instansi kepolisian yang saat itu menjadi tempatnya menjalani wamil.

Advertisement

Untuk saat ini sendiri ada sejumlah selebriti yang sedang bertugas sebagai polisi sebagai pilihan wamil mereka. Siwon Super Junior, Changmin TVXQ, dan Junsu JYJ adalah tiga di antaranya. Siwon dan Changmin sendiri akan menyelesaikan masa bakti mereka akhir Agustus mendatang.

Di sisi lain, TOP telah dijatuhi hukuman atas penggunaan marijuananya. TOP terbukti positif mengonsumsi marijuana setelah menjalani tes beberapa bulan lalu. TOP merokok marijuana pada Oktober lalu bersama seorang trainee perempuan bernama Han Seo Hee.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : K-Pop T.O.P
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif