SOLOPOS.COM - Luhan Exo (allkpop.com)

Solopos.com, SOLO – Kasus Luhan, mantan personel boy band Korea Selatan Exo Mandarin (Exo-M) dengan S.M. Entertainment menemui jalan buntu. Menurut pihak pengadilan, berkas gugatan Luhan kurang valid sehingga keduanya harus saling kompromi agar secepatnya mencapai penyelesaian.

Pengadikan Distrik Pusat, Seoul, Korea Selatan memutuskan gugatan kontrak eksklusif Luhan kurang valid sehingga memaksa mereka untuk kembali ke tahap mediasi pengadilan. Pengadilan berharap kedua belah pihak saling berkompromi untuk mendapatkan jalan perdamaian dan kasus selesai dengan hasil yang diharapkan.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Dilansir Allkpop, Selasa (25/11/2014), Luhan melalui pengacaranya mengatakan dirinya yang tergabung dalam kelompok Exo-M merasa diperlakukan tak adil oleh S.M. Entertainment. Exo Korea (Exo-K) yang diisi oleh anggota dari Korea diperlakukan berbeda dari bagaimana cara mereka memperlakukan anggota Exo-M.

Pada debut mereka, Exo-K mendapat dukungan dari S.M. secara aktif dengan berbagai promosi, namun Exo-M tidak mendapat dukungan promosi, keuangan, dan mengalami keadaan yang sulit.

Sementara itu, S.M. Entertainment berkilah jika Luhan mengabaikan kepentingan orang yang terlibat dalam kontrak, mencakup promosi kelompok dan manajemen. Hal itu ia lakukan setelah mencapai popularitas sebagai bintang melalui promosi kelompok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya