K-Pop memberitakan kasus Kangin.
Solopos.com, SEOUL – Kangin, personel boy band Korea Selatan, Super Junior, meminta keringanan hukuman di pengadilan setempat. Seperti diketahui saat ini Kangin terlilit kasus hukum lantaran menyetir di bawah pengaruh alkohol.
Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota
Kangin sangat menyesal dengan apa yang dilakukannya. Pengadilan Distrik Seoul memulai sidang pertama untuk Kangin, 31, yang diduga melarikan diri seusai menabrak lampu jalan di Seoul pada Mei silam.
“Sebagai orang yang dikenal publik, saya seharusnya lebih berhati-hati. Saya pastikan itu takkan terjadi lagi,” kata Kangin di persidangan seperti diwartakan Soompi dari Yonhap, Kamis (18/8/2016).
Perwakilan hukum pelantun Sorry Sorry tersebut juga memohon hukuman ringan. Mereka meminta pertimbangan dari pengadilan karena tidak ada korban dan kerusakan satu-satunya akibat kecelakaan adalah lampu jalan.
Pada Juli 2016 silam, jaksa langsung mendakwa Kangin, namun pengadilan memutuskan untuk mengadakan sidang karena ingin memeriksa kasus ini secara seksama.