Entertainment
Kamis, 4 Agustus 2016 - 16:45 WIB

K-POP : Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan kepada Pelapor Park Yoochun

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Park Yoochun (Koreaboo)

K-Pop mengabarkan kasus Park Yoochun.

Solopos.com, SEOUL – Polisi meminta surat perintah penangkapan kepada wanita berinisial A, pelapor aktor Park Yoochun atas tuduhan pelecehan seksual.

Advertisement

Kantor Polisi Gangnam mengungkapkan mereka meminta surat perintah penangkapan awal kepada A, pacar A, dan sepupu A atas dugaan pemerasan terhadap Park Yoochun.

“Kami meminta surat perintah penangkapan karena kami menilai ini bukan kejahatan kecil melainkan cukup serius. Dikabulkan atau ditolaknya diputuskan hari ini,” kata salah seorang sumber dari kepolisian seperti dilansir Soompi, Kamis (4/8/2016).

Menyusul surat permintaan ini, polisi akan mengirimkan temuan mereka atas kasus ini ke kantor kejaksaan.

Advertisement

Pelapor pertama “A” menuduh Park Yoochun melakukan kekerasan seksual pada 10 Juni 2016 lalu. Menyusul kemudian tiga pelapor lain. Setelah melakukan investigasi mendalam, Park Yoochun dibebaskan dari tuduhan penyerangan seksual.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif