SOLOPOS.COM - Kangin Suju (Soompi)

K-Pop Kangin Suju terlibat kecelakaan lantaran mengemudi dalam keadaan mabuk.

Solopos.com, SOLO – Polisi merilis pernyataan resmi terkait kecelakaan yang melibatkan personel Super Junior (Suju) Kangin.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut pernyataan yang dirilis seperti dikutip Soompi, Jumat (10/6/2016), kadar alkohol yang ada pada tubuh Kangin saat itu adalah 0,157 persen. Angka tersebut sudah cukup bagi polisi untuk mencabut surat izin mengemudinya.

Departemen Kepolisian Gangnam telah meneruskan hasil temuannya kepada kantor kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

Kangin diketahui terlibat kecelakaan pada 24 Mei dini hari. Ia diketahui menabrak tiang lampu dan bergegas meninggalkan tempat itu. Dia menyerahkan diri ke polisi beberapa jam setelah kejadian tersebut.

S.M. Entertainment, selaku manajemennya pun mengabarkan penyesalan Kangin sekaligus keinginan sang artis untuk hiatus dari dunia hiburan.

“Kangin menyerahkan diri kepada polisi setelah kecelakaan dan mendapatkan penyelidikan. Kangin akan menghentikan seluruh jadwal hiburan. Ia akan menggunakan waktu untuk memperbaiki diri.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya