Entertainment
Jumat, 10 Juni 2016 - 15:04 WIB

K-POP : Polisi Rilis Pernyataan Resmi Kecelakaan Kangin Suju

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kangin Suju (Soompi)

K-Pop Kangin Suju terlibat kecelakaan lantaran mengemudi dalam keadaan mabuk.

Solopos.com, SOLO – Polisi merilis pernyataan resmi terkait kecelakaan yang melibatkan personel Super Junior (Suju) Kangin.

Advertisement

Menurut pernyataan yang dirilis seperti dikutip Soompi, Jumat (10/6/2016), kadar alkohol yang ada pada tubuh Kangin saat itu adalah 0,157 persen. Angka tersebut sudah cukup bagi polisi untuk mencabut surat izin mengemudinya.

Departemen Kepolisian Gangnam telah meneruskan hasil temuannya kepada kantor kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

Kangin diketahui terlibat kecelakaan pada 24 Mei dini hari. Ia diketahui menabrak tiang lampu dan bergegas meninggalkan tempat itu. Dia menyerahkan diri ke polisi beberapa jam setelah kejadian tersebut.

Advertisement

S.M. Entertainment, selaku manajemennya pun mengabarkan penyesalan Kangin sekaligus keinginan sang artis untuk hiatus dari dunia hiburan.

“Kangin menyerahkan diri kepada polisi setelah kecelakaan dan mendapatkan penyelidikan. Kangin akan menghentikan seluruh jadwal hiburan. Ia akan menggunakan waktu untuk memperbaiki diri.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif