Entertainment
Rabu, 16 Juli 2014 - 19:25 WIB

K-POP : Rain dan Jang Geun Suk Terlibat Penggelapan Pajak Luar Negeri?

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rain dan Jang Geun Suk (allkpop.com)

Solopos.com, SOLO – Sebuah media Korea Selatan merilis 10 selebritis yang tengah diselidiki pihak berwajib atas dugaan kasus penggelapan pajak. Rain dan Jang Geun Suk menjadi selebritis yang masuk dalam daftar hitam penyelidikan  tersebut. Benarkah mereka terlibat penggelapan pajak?

Dua selebitis ternama Korea Selatan tersebut diduga telah menghindari pembayaran pajak senilai ratusan juta won. Rain dan Jang Geun Suk diduga membuat rekening atas nama orang lain untuk menghindari pajak saat berkirim uang dalam jumlah besar dari luar negeri.

Advertisement

Menanggapi kasus ini, pihak manajemen Rain, Cube DC membantah tuduhan yang di alamatkan kepada artisnya. Mereka mengatakan, Rain telah membayar semua ketentuan yang ditetapkan pemerintah Korea Selatan dengan faktur yang benar dan transparan.

“Kami kecewa dengan laporan palsu ini. Isinya sama sekali tidak ada yang benar, kami telah melakukan semua persyaratan dan  telah diawasi pada sebuah acara di Cina. Kami kemudian menerima pembayaran penuh untuk penampilan Rain melalui rekening bank resmi Cube DC dengan faktur yang benar dan transparan sebagai dasar,” ujar perwakilan Cube DC sebagaimana dilansir Allkpop, Senin (14/7/2014)

Sementara agensi Jang Geun Suk, Tree J Entertainment juga membantah artis mereka terlibat dalam pelaggaran pajak. Menurut mereka, semua prosedur telah mereka lakukan dengan baik. Bahkan, mereka siap jika harus melaporkan semua rincian pajak secara konkret.

Advertisement

“Itu tidak benar sama sekali. Pada saat ini, perlu ada pemeriksaan fakta yang jelas, jadi kita perlu mengkonfirmasi rincian konkret. Tidak ada pajak penghindaran, sama sekali,” kata salah satu perwakilan Tree J Entertainment.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif