Solopos.com, SEOUL — Bintang Korean Popular (K-Pop) Rain telah dibersihkan dari kecurigaan bahwa ia melanggar kode etik militer selama menjalani wajib militer. Penegasan atas rehabilitasi nama Rain dari dugaan pelanggaran disiplin militer itu ditegaskan agen penyanyi tersebut, Selasa (24/12/2013), sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara dari Yonhap.
Penyanyi 31 tahun, yang bernama asli Jung Ji-Hoon itu telah diselidiki oleh jaksa atas tuduhan menghabiskan terlalu banyak hari libur semasa bertugas sebelum diberhentikan Juli 2013 lalu. Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Pusat menyelidiki kasus tuduhan pemberhentian terhadap Rain, 12 Desember 2013, ungkap Cube Entertainment dalam satu siaran pers.
Semua pria Korea Selatan berbadan sehat diikutsertakan dalam wajib militer sekitar dua tahun di angkatan bersenjata setempat. Rain menghabiskan 21 bulan sebagai “tentara hiburan” sebagai bagian dari unit khusus yang ditunjuk oleh kementerian pertahanan sebagai agen untuk promosi.
Unit hiburan sekarang sudah tidak berfungsi mempekerjakan aktor, penyanyi, dan penghibur lain untuk menyediakan program TV dan radio yang ditujukan untuk khalayak militer sebelum dihapuskan di tengah meningkatnya kritik atas perlakuan khusus yang diterima tentara penghibur itu.
Rain merupakan salah satu selebriti laki-laki yang paling populer di Korea Selatan dan bintang terkenal di negara-negara Asia lainnya. Dia telah muncul di beberapa serial TV dan film.