Entertainment
Selasa, 12 Mei 2015 - 21:45 WIB

K-POP : S.M Entertainment Digugat Mantan Artis Terkait “Kontrak Budak”

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Noh Min Woo (Dramafever.com)

K-Pop kembali dihebohkan dengan pernyataan salah satu mantan artis S.M Entertainment yang mengaku menjadi korban kontrak budak yang dilakukan oleh mantan agensinya itu.

Solopos.com, SOLO – Agensi ternama Korea Selatan, S.M Entertainment, kembali tersandung masalah. Kali ini datang dari mantan artisnya, Noh Min Woo yang mengaku pernah terjerat dalam “kontrak budak” yang dilakukan oleh mantan agensi K-Pop itu.

Advertisement

Mantan angota band Typhoon of the Rose Attack on X-Mas (TRAX) itu mengaku menjadi korban dari “kontrak budak” SM. Menurut laporan yang dilansir Allkpop, Senin (11/5/2015), gugatan Noh Min Woo diajukan pada akhir April 2015 di mana sang aktor meminta uang 100 juta won atau setara Rp 1,2 miliar sebagai kompensasi atas kerugian yang dialami.

Pada waktu yang sama, Noh Min Woo juga melaporkan SM kepada lembaga keadilan atas praktik perusahaan yang tidak adil. Agensi MJ Dreamsys yang kini menaungi Noh Min Woo ikut membela sang artis yang menurut mereka menjadi korban ketidakadilan.

“S.M Entertainment melihat bakatnya awal dan sebelum Noh Min Woo memulai debutnya, mereka memperpanjang kontrak eksklusif selama 17 tahun. Menurut aturan Fair Trade Commission kontrak eksklusif standar tidak boleh melebihi tujuh tahun dan dapat dibatalkan oleh seniman setiap saat,” ujar perwakilan MJ Dreamsys.

Advertisement

Sementara itu, S.M Entertainment menanggapi serangan mantan artinya itu dengan sikap dingin. S.M Entertainment mengatakan klaim yang dibuat Noh Min Woo tidak berdasar dan mereka akan mengambil tindakan hukum setelah meninjau gugatan.

 

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif