Entertainment
Selasa, 5 Januari 2016 - 18:45 WIB

K-POP : S.M. Entertainment Menangi Gugatan Hukum Lawan Tao

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tao Exo (soompi.com)

K-Pop S.M. Entertainment akhirnya memenangi gugatan atas mantan artisnya, Tao.

Solopos.com, SEOUL – Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, agensi S.M. Entertainment akhirnya bisa bernapas lega. Mereka berhasil memenangi gugatan atas Tao yang meminta pengembalian uang muka.

Advertisement

Melalui pernyataan yang diberitakan Koreaboo.com, Selasa (5/1/2016), S.M. Entertainment mengungapkan pengadilan di Tiongkok memenangkan gugatan mereka. Agensi tersebut juga mengaku belum puas dan akan kembali bergerak mengambil langkah hukum atas semua kegiatan yang dinilai telah melanggar hak S.M. Entertainment atau Exo.

“Saat ini di tengah-tengah gugatan terhadap anggota Exo, Wu Yifan (Kris), Luhan, dan Huang Zitao (Tao) berkaitan dengan kegiatan ilegal mereka dengan di Tiongkok. Dari pengadilan Tionkok telah memutuskan bahwa SM berhak mendapatkan pengembalian uang atas Huang Zitao dengan bunga penuh,” kata S.M. Entertainment sebagaimana dirilis Koreaboo, Selasa (5/1/2016).

S.M. Entertainment menganggap Tao adalah publik figur yang gagal menaati etika dengan menerima kegiatan ilegal dengan perusahaan lain di Tiongkok yang tentu bertentangan dengan kesepakatan awal.

Advertisement

“Putusan pengadilan Tiongkok memenangi kasus yang memihak pada keadilan. Huang Zitao sebagai publik figur gagal menaati etika dengan berkegiatan secara ilegal dengan perusahaan lain di Tiongkok dan bertentangan dengan kontrak sebelumnya,” lanjut S.M. Entertainment.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif