SOLOPOS.COM - Kyuhyun Super Junior (soompi.com)

K-Pop kembali dihebohkan dengan kasus hukum. Kali ini menimpa ayah personel Super Junior, Kyuhyun.

Solopos.com, SOLO – Ayah Kyuhyun ditangkap polisi Seoul, Korea Selatan, karena tidak memiliki izin resmi pendirian guest house. Wisma itu digunakan oleh ayah makne (personel termuda) di Super Junior itu untuk menerima wisatawan yang datang berkunjung dan ingin memahami budaya K-Pop (Korean Popular).

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Menurut Kepolisian Seoul, guest house milik ayah Kyuhyun merupakan bangunan enam lantai. Hanya satu lantai yang memiliki izin sebagai fasilitas penginapan, sedangkan lima lantai lainnya belum memiliki izin.

Polisi menemukan, selain garasi parkir bawah tanah, tempat tersebut memiliki area kafe dan semua lantai di gedung tersebut disewakan kepada tamu penggemar K-Pop atau wisatawan yang ingin mengunjungi berbagai tempat wisata di Korea Selatan.

“Karena ini adalah bisnis pertama ayah Kyuhyun, situasi ini muncul karena ia belum memahami peraturan. Dia akan segera memperbaikinya,” ujar S.M. Entertaiment selaku agensi keartisan Kyuhyun sebagaimana dilansir Soompi, Rabu (23/12/2014).

Polisi mengatakan akan menindak semua pihak yang telah melanggar hukum. Menggunakan bangunan untuk guest house dengan alasan ingin memperkenalkan budaya K-Pop tanpa izin adalah sebuah perbuatan yang melanggar undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya