SOLOPOS.COM - Boom (kiri) dan Andy (kanan). (Allkpop)

Harianjogja.com, JOGJA-Dalam pembukaan tayangan Brave Journalists pada Kamis (30/102014), Boom menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat mengenai skandal judi yang membelitnya beberapa tahun yang lalu. Meski sudah cukup lama berlalu, tetapi kasus ini baru terungkap akhir tahun 2013.

Selama ini Boom dikenal sebagai pribadi yang penuh keceriaan dan selalu melempar candaan. Namun dalam tayangan tersebut, Boom tampil dengan serius dan nada bicara yang lebih lembut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya membungkukkan diri dan memohon maaf atas setiap kesalahan yang saya perbuat. Selama masa rehat setahun terakhir ini, saya berusaha bercermin pada diri sendiri. Saya menyadari apa yang saya perbuat itu tidak sebanding dengan hal-hal yang saya cinta selama ini seperti berada di hadapan Anda. Saya tahu, saya tidak pantas mengungkapkan hal seperti ini, tetapi saya merindukan pekerjaan dan segala hal yang sudah saya tinggalkan selama ini,” kata dia seperti dikutip dari All Kpop.

“Mulai sekarang, saya akan bekerja keras dan selalu berusaha merendahkan hati, sama seperti saat saya pertamakali masuk dalam dunia broadcasting pertama kali,” terangnya.

Selain Boom, artis yang tersandung masalah serupa yaki Andy dari Shinhwa, Yang Se Hyung, Tony An, Lee Soo Geun, Tak Jae Hoon. Sesuai ketentuan yang dibuat pemerintah Korea Selatan, artis-artis yang terlibat skandal akan mendapat hukuman lebih berat dibanding masyarakat sipil. Menurut pemerintah Korea, hal ini diperlukan karena artis merupakan public figure yang tindak tanduknya akan diikuti masyarakat. Dengan hukuman itu, diharapkan dapat menjadi efek jera.

Dalam kasus ini, setiap artis yang terlibat mendapat hukuman yang berbeda, tergantung pada nilai judi yang dibayarkan dan diterima. Sebagian dari mereka ada harus yang menjalani proses hukum dan sebagian membayar denda. Adapun artis yang terlibat kasus ini juga dilarang tampil dalam acara hiburan dalam kurun waktu tertentu. Adapun untuk Boom dan Andy Shinhwa, waktu refleksi diri ini berlaku selama setahun atau kurang lebih mulai dapat melakukan aktivitas keartisannya pada akhir tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya