Entertainment
Kamis, 21 Januari 2016 - 22:15 WIB

KABAR ARTIS : Dituding Jiplak, Glenn Fredly Disomasi

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Glenn Fredly di Sunan Hotel ((Ayu Abriyani K.P/JIBI/Solopos)

Kabar artis Glenn Fredly disomasi oleh dosen terkait dugaan penjiplakan.

Solopos.com, SOLO – Penyanyi Glenn Fredly disomasi oleh dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang, Yusri Fajar, terkait dugaan plagiasi terhadap buku miliknya yang difilmkan dengan judul yang sama, Surat dari Praha.

Advertisement

Menurut Yusri, buku kumpulan cerpen yang diterbitkan Yusri pada 2012 itu, tanpa sepengetahuannya dijadikan film oleh Visinema Pictures yang diproduseri Glenn Fredly bersama Angga Dwimas Sasongko.

“Sekilas, dari tema dan ide besar film, sama persis dengan buku saya,” kata Yusri kepada wartawan di Malang, Rabu (20/1/2016).

Yusri yang didampingi kuasa hukumnya, Farid Ramdhani itu mengatakan sejak Agustus 2015 belum ada tindakan nyata yang mengarah pada apresiasi atau tindakan pasti dari Visinema, padahal sudah sering berdialog, bahkan dengan penulis skenarionya langsung, namun mereka tetap berdalih karya filmnya beda, dan apabila ada kesamaan hanya kebetulan.

Advertisement

Menurut Yusri, jika dibilang film kebetulan, itu tidak mungkin. Yusri pun tidak terima karena buku miliknya itu lebih dulu beredar ketimbang film yang rencananya dirilis pada Januari ini. “Kesamaan media, yakni surat, tempat dan lainnya, mana mungkin itu kebetulan.

“Kami yakin film itu diadopsi dari buku kumpulan cerpen saya, dengan judul dan cerita yang sama. Kami tetap membuka ruang yang lebar untuk berdialog mengenai masalah ini, tapi kalau tidak ada titik temu, kami ambil langkah hukum,” ujarnya seperti dikutip Antaranews.com.

Cerpen tersebut menceritakan tentang seorang mahasiswa yang dikirim oleh presiden Soekarno ke Praha, Republik Ceko karena tragedi di Tanah Air, untuk menempuh pendidikan di negeri itu. Namun, karena adanya konflik di Indonesia pada 1960-an, akhirnya mahasiswa itu tak bisa kembali ke Indonesia, dan hanya bisa berkomunikasi lewat surat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif