SOLOPOS.COM - Papa T. Bob laporkan 3 rumah karaoke (Liputan6.com)

Kabar artis Inul Daratista kembali tertimpa masalah pelik. Setelah karaoke Inul Vista di Manado terbakar, kini ia dituntut Papa T. Bob atas tudingan pelanggaran hak cipta.

Solopos.com, JAKARTA – Pencipta lagu anak-anak, Papa T. Bob bersama dengan pencipta lagu senior lainnya melaporkan Inul Daratista atas tuduhan pelangggaran hak cipta. Papa T. Bob menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Menurut Papa T. Bob, rumah karaoke milik pedangdut Inul Daratista itu dianggap tak membayarkan mechanical rights atas penggandaan lagu di rumah karaokenya.

Oleh karena itu, Papa T. Bob meminta ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada Inul Daratista. Nilai itu untuk mengganti hak yang tak diperolehnya selama 10 tahun. Kerugian yang dialami kurang lebih 10 tahun dari mereka berdiri karaoke itu. Kalau diakumulasi sekitar Rp5 miliar yang kami minta,” ujar Papa T. Bob seusai membuat laporan sebagaimana diberitakan Liputan6.com, Selasa (3/11/2015).

Sejak empat bulan terakhir, dirinya prihatin melihat lagu-lagunya tersaji di ketiga rumah karaoke yakni Nav, Happy Puppy, dan Inul Vista. Makanya, ia berharap Inul dapat mendengarkan suaranya ini.

“Saya lihat ke sana, ada lagu saya, Klepek-Klepek yang lagi hits tiba-tiba ada di sana. Dan lagu anak-anak juga banyak di sana (karaoke),” tuturnya sebagai pencipta lagu Klepek-Klepek.

Pencipta lagu lawas lainnya, Ryan Kyoto juga meminta tuntutan serupa. “Hak kami ini penggandaan tidak pernah dibayarkan sejak 10 tahun yang lalu. Itu yang kami tuntut, bukan yang lain,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya