Entertainment
Selasa, 3 November 2015 - 21:10 WIB

KABAR ARTIS : Dituding Langgar Hak Cipta, Papa T. Bob Tuntut Inul Daratista Rp5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papa T. Bob laporkan 3 rumah karaoke (Liputan6.com)

Kabar artis Inul Daratista kembali tertimpa masalah pelik. Setelah karaoke Inul Vista di Manado terbakar, kini ia dituntut Papa T. Bob atas tudingan pelanggaran hak cipta.

Solopos.com, JAKARTA – Pencipta lagu anak-anak, Papa T. Bob bersama dengan pencipta lagu senior lainnya melaporkan Inul Daratista atas tuduhan pelangggaran hak cipta. Papa T. Bob menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).

Advertisement

Menurut Papa T. Bob, rumah karaoke milik pedangdut Inul Daratista itu dianggap tak membayarkan mechanical rights atas penggandaan lagu di rumah karaokenya.

Oleh karena itu, Papa T. Bob meminta ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada Inul Daratista. Nilai itu untuk mengganti hak yang tak diperolehnya selama 10 tahun. Kerugian yang dialami kurang lebih 10 tahun dari mereka berdiri karaoke itu. Kalau diakumulasi sekitar Rp5 miliar yang kami minta,” ujar Papa T. Bob seusai membuat laporan sebagaimana diberitakan Liputan6.com, Selasa (3/11/2015).

Sejak empat bulan terakhir, dirinya prihatin melihat lagu-lagunya tersaji di ketiga rumah karaoke yakni Nav, Happy Puppy, dan Inul Vista. Makanya, ia berharap Inul dapat mendengarkan suaranya ini.

Advertisement

“Saya lihat ke sana, ada lagu saya, Klepek-Klepek yang lagi hits tiba-tiba ada di sana. Dan lagu anak-anak juga banyak di sana (karaoke),” tuturnya sebagai pencipta lagu Klepek-Klepek.

Pencipta lagu lawas lainnya, Ryan Kyoto juga meminta tuntutan serupa. “Hak kami ini penggandaan tidak pernah dibayarkan sejak 10 tahun yang lalu. Itu yang kami tuntut, bukan yang lain,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif