SOLOPOS.COM - Ilustrasi Justin Bieber Lempari Telur Tetangganya (JIBI/Liputan6)

Solopos.com, LOS ANGELES – Artis kontroversial, Justin Bieber harus membayar ganti rugi sebanyak US$80 atau setara Rp973 jutaan akibat perbuatannya melempar telur ke rumah tetangga. Pelantun Baby ini dianggap merusak properti dan mengganggu ketenangan.

Selain itu mantan kekasih Selena Gomez tersebut juga harus menyelesaikan empat kali kelas pengendalian kemarahan yang ditargetkan untuknya.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Menurut pengakuan pengacaranya, Shan Holley, seperti dilaporkan TMZ, Senin (10/11/2014), Bieber telah tunai menjalani semuaa hukumannya.

Pengadilan yang menangani kasus ini enggan memberikan komentar tentang progres yang dialami Justin. Mereka hanya mengatakan akan kembali memanggil pelantun Beauty and The Beat itu pada 10 Februari tahun depan untuk progres terbaru.

Insiden ini terjadi pada Januari, Bieber melempari rumah tetangganya di Calabasas. Bieber dianggap melakukan tindak vandalisme.Dari penuturan korban, Justin melakukan tindakan tersebut tanpa alasan yang jelas. Polisi lantas menetapkannya sebagai tersangka utama insiden tersebut.

Meski telah dituntut dua tahun penjara, Bieber mengajukan dua tahun masa percobaan dan entah bagaimana pihak hukum telah meloloskan permintaannya dan remaja 20 tahun itu tak jadi masuk bui.

Namun masih menurut laman yang sama, masa percobaan Bieber berlaku sampai 2016 mendatang. Maka, tak heran jika belakangan ini ia menghadiri kelas untuk belajar kitab suci di Los Angeles.

Bieber harus tinggal paling tidak 100 yard atau 91,4 meter dari korbannya, maka ia memang secara terhormat diusir dari kawasan perumahan Calabasas, California.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya