Entertainment
Senin, 28 September 2015 - 21:50 WIB

KABAR ARTIS : Jadi DPO, Farhat Abbas Akan Dijemput Paksa

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ahmad Dhani vs Farhat Abbas (Liputan6)

Kabar artis Farhat Abbas menjadi DPO  dan akan dijemput paksa.

Solopos.com, JAKARTA – Dua kali tak datang memenuhi panggilan, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pengacara kondang Farhat sejak dua pekan lalu.

Advertisement

Farhat Abbas dinilai menghambat proses hukum. Setelah berkas-berkas telah rampung, tahap kedua siap dijalankan yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti. Namun, proses tersebut masih terus tertunda lantaran Farhat terus mangkir dari panggilan polisi.”Karena tidak datang itu polisi menetapkan DPO untuk saudara Farhat,” ujar Kepala Urusan Bantuan Penasihat Polda Metro Jaya, Doktor Nova, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).

Terdengar kabar bahwa saat ini Farhat Abbas tengah berada di Singapura untuk menjalankan serangkaian proses medis untuk dirinya. Namun, hal tersebut bukan jadi penghalang kepolisian untuk menjemput paksa pengacara kontroversial itu.

“Ya sesuai UU, pertanggungan pidana tetap pada dia. Bila melarikan diri pasti polisi melakukan upaya-upaya paksa,” tutupnya.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kubu Ahmad Dhani yang bersitegang dengan Farhat Abbas pun mulai geram lantaran mantan suami Nia Daniati itu tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Ahmad Dhani bahkan menggelar sayembara berhadiah puluhan juta bagi siapapun yang berhasil menemukan Farhat.

“Kami akan memberikan siapapun yang bisa menemukan Farhat puluhan juta rupiah, bagi siapapun yang bisa menemukan Farhat, dan bisa kasih informasi (soal keberadaan Farhat),” kata pengacara Dhani, Ramdan Alamsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015), seperti dikutip Solopos.com dari Liputan6.com.

Keinginan kubu Ahmad Dhani agar Farhat muncul, adalah supaya proses praperadilan jilid dua lekas selesai. Supaya Farhat juga bisa ditahan,” jelas Ramdan.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif