Entertainment
Rabu, 24 Desember 2014 - 01:00 WIB

KABAR ARTIS : Nikita Mirzani Dipukuli Suami Gara-Gara Foto Senonoh

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani dan Sajad Ukra (detik.img)

Kabar artis Nikita Mirzani kali ini terkait dengan fotyo tak senonohnya yang memicu KDRT yang dilakukan suaminya, Sajad Ukra.

Solopos.com, JAKARTA – Aktris film horor, Nikita Mirzani, mengurai kisah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Dia menceritakan suaminya, Sajad Ukra, pernah memukulinya saat melihat foto-foto tak senonoh model majalah pria dewasa ini.

Advertisement

“Jadi dia buka laptop terus lihat foto aku yang dulu-dulu di Internet. Dia marah dan pukuli aku,” kata Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014), sebagaimana dikutip Liputan6.

Seperti diketahui, Nikita memang sering tampil vulgar. Nikita kerap berpose sensual.

Kasus foto Daus Mini, saat berpose memegang buah dadanya juga masuk hitungan vulgar. Foto itu sempat membuat Daus Mini cekcok dengan mantan istrinya.

Advertisement

Akibat KDRT ini, Nikita Mirzani mengaku sempat melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. “Tapi aku cabut gara-gara Sajad nangis-nangis ke aku,” sambung Nikita.

Tiga Saksi
Dalam sidang kali ini, Nikita Mirzani membawa tiga saksi yang diajukan ke hadapan hakim. Mereka adalah pegawai apartemen yang sehar-hari melihat bagaimana kondisi pasangan ini.

Nikita Mirzani juga mengaku mengalami penyimpangan perilaku seksual. Terlebih, Sajad Ukra disinyalir bersifat tempramental dan mengalami gangguan psikologis.

Advertisement

Sayangnya, Nikita Mirzani enggan mengurai cerita perihal adanya dugaan penyimpangan perilaku seksual dalam pernikahannya. “Kalau yang itu rahasia,” tandas Nikita Mirzani sambil tersenyum kecut.

Nikita Mirzani menikah dengan Sajad pada Oktober 2013. Sempat terlihat bahagia, nyatanya hubungan mereka mulai goyah memasuki bulan kedua usia pernikahan mereka.

Keduanya pun pisah ranjang, disusul dengan gugatan cerai yang dilayangkan Nikita Mirzani lewat Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif