SOLOPOS.COM - Jessica Iskandar (JIBI/Solopos/Dok.)

Kabar artis Jessica Iskandar bisa bernapas lega lantaran permintaan tes DNA anaknya dikabulkan oleh hakim.

Solopos.com, SOLO — Sidang lanjutan pembatalan pernikahan Jessica Iskandar dengan Franz Ludwig Willibald kembali digelar. Dalam sidang tersebut, majelis hakim mengabulkan permintaan Jessica untuk tes Deoxyribonucleic acid (DNA) bersama anaknya El Barack dan Ludwig.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Tadi sudah disampaikan isi penetapannya adalah mengabulkan permohonan klien kami Jessica Iskandar untuk melangsungkan tes DNA Jessica Iskandar, Baby El dan Ludwig,” ungkap Brian Praneda, kuasa hukum Jessica seusai persidangan di PN Jaksel, Kamis (30/4/2015).

Sebagai pemohon tes DNA, Jessica Iskandar mengaku siap. Sebagai tanda dirinya ingin mempertahankan rumah tangga yang telah dibina agar permasalahan ini jelas dan gamblang.

“Pada prinsipnya selaku pemohon dia sudah siap mental seratus persen untuk hadir dipersidangan (tes DNA) yang membawa El,” sambung Brian sebagaimana dilansir Okezone.com, Kamis (30/4/2015).

Pelaksanaan tes DNA belum bisa dipastikan. Tapi nantinya akan ada juru sita yang khusus dipanggil untuk  pelaksanaan tes tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya