Entertainment
Senin, 7 Desember 2015 - 17:45 WIB

KABAR ARTIS : Sandy Tumiwa Akan Jalani Hukuman di Rutan Salemba

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sandy Tumiwa (Liputan6.com)

Kabar artis Sandy Tumiwa akan menjalani hukuman di Rutan Salemba.

Solopos.com, JAKARTA – Sandy Tumiwa bersama dengan kuasa hukumnya, M. Ridwan tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sekitar pukul 11.49 WIB, Senin (7/12/2015). Sandy datang untuk melakukan tahapan I, mengambil surat pengantar untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Pusat).

Advertisement

Jaksa Tonton Rasyid mengatakan, pelimpahan Sandy dari Kejati DKI ke Kejari Pusat lantaran tempat kejadian perkara dengan tersangka terjadi di wilayah Jakarta Pusat. “Jadi kami bawa ke Kejari Pusat,” kata Tonton Rasyid di Kejati DKI Jakarta, Senin (7/12/2015).

Untuk tahapan II seperti dilansir Liputan6.com, Senin, Sandy akan dibawa ke Kejari Pusat untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disidangkan nantinya. M. Ridwan sebagai kuasa hukum Sandy mengatakan, perihal pelimpahan lagi kliennya dari Kejati ke Kejari merupakan hak dari Kejaksaan.

“Ini kewenanagan kesjaksaan. Karena ini alur kordinasinya di sini (Kejati DKI Jakarta) baru ke Kejari Pusat. Soalnya kan yang menangani Polda,” terang Ridwan.

Advertisement

Selama menunggu persidangan, rencananya Sandy akan dititipkan di Rumah Tahanan Salemba. Hal itu diungkapkan oleh Toton Rasyid. ?”Nanti (ditahan) di Salemba,” kata Toton.

Sandy Tumiwa digelandang ke Polda Metro Jaya, pada 26 November 2015 karena kasus investasi bodong PT CSM Bintang Indonesia, di mana Sandy sebagai komisarisnya. Salah satu pelapornya adalah Annisa Bahar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif