Entertainment
Kamis, 21 Juli 2016 - 15:15 WIB

KABAR ARTIS : SIM Baru Jadi, Lady Gaga Sudah Ditilang Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lady Gaga (google img)

Kabar artis datang dari penyanyi Lady Gaga.

Solopos.com, LOS ANGELES – Artis sekaligus penyanyi bergaya nyentrik Lady Gaga ditilang polisi tepat dua pekan setelah ia menerima surat izin mengemudi (SIM). Apa gerangan penyebabnya?

Advertisement

Seperti dilansir laman Mirror, Senin (18/7/2016), Lady Gaga disemprit polisi dan diminta untuk menghentikan mobil mini truck Ford F-150 SVT yang ia kendarai bersama kawannya ketika melaju di jalan tol Pacific Coast, Kalifornia, Amerika Serikat.

Kabar tentang artis pemilik nama asli Stefani Joanne Angelina Gemanotta dihentikan polisi pun langsung beredar luas di Internet. Banyak haters menuding pelantun lagu Bad Romance itu ditilang lantaran ugal-ugalan dan kemampuan mengemudinya payah.

Tetapi tudingan tersebut langsung dibantah Lady Gaga lewat kicauan di akun Twitter resminya. Rupanya polisi menghentikan artis yang kerap tampil dengan busana terbuka itu lantaran ia tidak memasang pelat nomor pada mobilnya.
“Ya saya disuruh untuk menepi dan berhenti. Memang masalah besar! Sebab saya belum menerima pelat nomor untuk pikap baru ini,” kicaunya lewat akun @Ladygaga dan saat ini sudah di-retweet lebih dari 8.000 kali.

Advertisement

Aturan di Kalifornia, mobil baru yang belum memiliki pelat nomor asli diberi surat izin jalan sementara dari diler. Sementara polisi yang melihat mobil berjalan tanpa pelat ditugaskan untuk memeriksa kelengkapan dan keaslian surat izin tersebut.

Sedangkan Lady Gaga sendiri resmi mendapatkan SIM 1 Juli lalu. Kabar tersebut diketahui lewat postingan di akun Instagram miliknya. “Akhirnya saya mendapat SIM setelah bertahun-tahun harus mengemudi diawasi mentor. Sekarang saya bebas.”

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif