Entertainment
Rabu, 15 Maret 2023 - 20:05 WIB

Kakak Tamara Bleszynski Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tamara Bleszynski. (Tangkapan layar YouTube Instens Investigasi)

Solopos.com, SOLO-Tamara Bleszynski kembali menelan kekecewaan saat menghadapi sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran sang kakak, Ryszard Bleszynski, yang menggugat Rp 34 miliar tidak hadir. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Berdasarkan keterangan dari pihak Ryszard Bleszynski, absennya lelaki itu di PN Jakarta Selatan lantaran masih sakit dan berada di luar negeri. Padahal pertemuan hari ini adalah atas permintaannya tiga pekan lalu.

Advertisement

“Saya sangat kecewa karena kemarin kan dibilang, tanggal ini kakak saya yang menuntut saya Rp 34 m (miliar) datang. Tapi dia tidak datang,” kata Tamara Bleszynski usai sidang di PN Jakarta Selatan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (15/3/2023).

Sang kakak kembali tidak hadir di sidang mediasi, Tamara Bleszynski merasa telah dipermainkan Ryszard Bleszynski dalam kasus gugatan ini. Sebab jika mau menyelesaikan perkara, sang kakak seharusnya datang.

“Saya seperti merasa dipermainkan. Saya bolak-balik dari Bali, meninggalkan anak dan kerjaan. Astagfirullahadzim,” ucap Tamara dengan suara bergetar.

Advertisement

Bagi artis pemeran film Air Terjun Pengantin itu tidak mudah datang ke Jakarta untuk sidang. Sebab selain meninggalkan anak dan pekerjaan, ia juga perlu ongkos bolak-balik dari Bali.

“Abang seperti apa yang memperlakukan adiknya seperti ini, kecewa lah kecewa,” ucap Tamara Bleszynski.

Atas tidak hadirnya kakak Tamara Bleszynski di sidang kali ini, maka kesempatan untuk mediasi tidak terwujud. Apalagi ini merupakan kali kedua agenda tersebut digelar.

Advertisement

Perkara atas gugatan kakak Tamara Bleszynski Rp34 miliar akhirnya berlanjut. Pada Rabu (29/3/2023) nanti, masing-masing prinsipal akan mengajukan proposal poin yang diinginkan.

Namun untuk agenda berikutnya, pengacara Tamara Bleszynski mengatakan ada kemungkinan kliennya tidak hadir. Kecuali memang dari pihak lawan bisa datang ke pengadilan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif