Entertainment
Rabu, 23 April 2014 - 15:37 WIB

Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Masih Belum Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA–Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan artis seksi Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Olivia dan Beverly Maesan beberapa waktu lalu. Untuk itu ia tetap divonis lima bulan penjara.

Namun, hingga kini Nikita Mirzani masih bebas berkeliaran di luar karena pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum melakukan eksekusi penahanan. Bahkan, Nikita kini tengah melakukan ibadah umrah.

Advertisement

Perihal penahanan tersebut pihak Kejaksaan Negeri beralasan bahwa mereka belum menerima petikan putusan kasasi tersebut sehingga proses eksekusi terhadap Nikita belum dapat dilakukan.

“Kami belum menerima surat putusan kasasinya jadi belum bisa melakukan eksekusi karena itu prosedurnya,” kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Agung Ardyanto di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Agung menambahkan bahwa pihaknya akan menjalankan eksekusi bila telah menerima salinan putusan tersebut.

Advertisement

“Kami tak akan ragu untuk melakukan eksekusi bahkan penjemputan paksa sekalipun bila memang putusannya ada dan sesuai dengan prosedurnya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif