Entertainment
Selasa, 3 April 2018 - 05:10 WIB

Kasus Dewi Perssik dan Transjakarta Berakhir Damai

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -&nbsp;</strong>Aksi saling melapor antara pedangdut Dewi Perssik dengan seorang petugas Transjakarta Herry Maulana Saputra akhirnya berujung damai. Mereka memutuskan mencabut laporan masing-masing setelah keduanya sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.</p><p>"Sudah selesai, damai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, dilansir <em>Okezone</em>, Senin (2/4/2018).</p><p>Kasus itu bermula saat bekas istri Saipul Jamil itu menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pejaten Village, Jakarta Selatan pada Sabtu 24 November 2017 silam. Dewi Perssik marah-marah dan dikabarkan melontarkan kata-kata tidak pantas sehingga membuat Herry Maulana Saputra dan melapor ke polisi.</p><p>Laporan Herry Maulana Saputra itu diterima polisi dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/dit. Reskrimum. Beberapa kali, pedangdut Goyang Ngecor itu juga telah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai terlapor.</p><p>Sementara itu, Dewi Perssik tetap dengan keukeuh bahwa aksinya menerobos jalur Transjakarta itu karena dikawal polisi, ia sedang berburu-buru karena membawa asistennya untuk di rawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Bahkan pelantu Mimpi Manis itu melaporkan balik Maulana dengan tuduhan pencemaran nama baik.</p><p>Namun, setelah sekian lama berlangsung akhirnya keduanya telah mencabut laporan masing-masing. Laporan itu dicabut sekitar seminggu yang lalu, setelah saling memaafkan atas insiden yang terjadi. "Saling memaafkan, dua-duanya cabut laporan," pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif