SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Ahmad Dhani hari ini, Rabu (16/3/2011) melanjutkan proses mediasi di Dewan Pers terkait dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan Global TV. Hasilnya, Dewan Pers menganggap kasus tersebut sudah selesai.

Dewan Pers sudah menyelesaikan tugasnya sebagai penengah masalah antara Dhani dan Global TV. Setelah melakukan beberapa kali mediasi, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perseteruan mereka untuk urusan kode etik.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Intinya hari ini, Dewan Pers menganggap selesai masalah ini terkait kode etik. Kedua pihak menganggap masalah ini selesai,” ujar Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat dan Kode Etik, Agus sudibyo ketika ditemui di kantornya, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta Pusat, Rabu.

Namun untuk urusan hukum, Dewan Pers mengaku tidak mau mengintervensi. Pihaknya menegaskan hanya berkewenangan dalam masalah mediasi antara awak media dan narasumber. “Proses hukum tidak bisa intervensi, itu tergantung pihak polisi. Kita pisahkan saja dua hal ini,” ungkap Agus.

Sebelumnya, Dhani diduga melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan Global TV saat ingin melakukan peliputan tentang kabar kehamilan Mulan Jameela di rumahnya, Jalan Pinang Mas, Jakarta Selatan. Dhani pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (28/2/2011) lalu.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya