SOLOPOS.COM - Raffi Ahmad (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA–Badan Narkotika Nasional (BNN) rupanya masih akan melanjutkan kasus yang menimpa Raffi Ahmad terkait penyalahgunaan narkoba hingga ke pengadilan.

Menanggapi hal itu, Raffi Ahmad tidak banyak berkomentar, menurutnya ia masih harus melihat perkembangan mengenai kasusnya.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

“Kita lihat saja bagaimana perkembangannya nanti, saya belum mau berkomentar masalah itu,” ujar Raffi di Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Raffi hanya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik hingga tuntas. “Saya hanya berharap yang terbaik,” pungkasnya.

Sebelumnya, BNN akan melanjutkan kasus Raffi hingga ke pengadilan. Namun, sampai saat ini berkasnya masih dalam status P19. Kejaksaan Agung masih menyatakan berkas yang disampaikan BNN belum lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya