Entertainment
Jumat, 30 Mei 2014 - 15:03 WIB

KASUS DUGAAN PENGGELAPAN : Polisi Telah Tetapkan Dea Mirella Sebagai Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dea Mirella (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA–Satu lagi artis harus terjerat dengan permasalahan hukum. Adalah Dea Mirella, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bekasi Kota atas kasus penggelapan mobil milik mantan suamianya, Eel Ritonga.

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Priyo Widyanto mengatakan penetapan status tersangka kepada Dea Mirella didasarkan pada kuatnya unsur pidana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Dea dan saksi-saksi.

Advertisement

“Unsur pidananya cukup kuat setelah diperiksa dua kali. Jadi kami tetapkan dia sebagai tersangka,” ujar Kombes Priyo di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).

Ia juga menjelaskan penjualan mobil milik Eel yang dilakukan Dea Mirella tersebut digunakan oleh Dea untuk kebutuhan hidupnya.

“Mobil dijual tanpa sepengetahuan, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari tersangka, jadi ada unsur kesengajaan dari tersangka,” tegasnya.

Advertisement

Lanjutnya, surat pemanggilan kepada Dea sebagai tersangka sudah dilayangkan hari ini. “Sudah dikirim hari ini,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif