Entertainment
Jumat, 26 September 2014 - 23:30 WIB

KASUS HAK CIPTA INUL VISTA : Siti Badriah dan Zaskia Gotik Diperiksa Mabes Polri

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyanyi dangdut Zaskia Gotik (JIBI/Solopos/KapanLagi.com/Budi Santoso)

Solopos.com, SOLO–Dua pedangdut dalam naungan Nagaswara Records, Siti Badriah dan Zaskia Gotik memenuhu panggilan tim penyidik Mabes Polri. Hal ini terkait gugatan label rekamannya  ke tempat karaoke Inul Vista.

Kedua pedangdut tersebut datang dalam kapasitanya sebagai saksi. Laporan Nagaswara terhadap Inul Vista terkait polemic pelanggaran hak cipta dengan men mengedarkan dan menyalin lagu tanpa membayar royalti untuk produser dan pencipta lagu..

Advertisement

“Hari ini pemeriksaan saksi, Zaskia dan Sibad untuk lagu Bara Bere dan Satu Jam Saja. Tadi keduanya juga sudah dilakukan BAP,” ucap Edi Ribut Harwanto selaku kuasa hukum Nagaswara Records seperti dilansir Liputan6, dikutip Jumat (26/9/2014).

Zaskia dan Siti Badriah menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam. Penyidik juga meminta keterangan kepada dua penyanyi yang pamornya tengah menanjak ini.

“Tadi dua jam setengah waktunya, ada 10 sampai 15 pertanyaan terkait penggunaan lagu Nagaswara tanpa izin yang dilakukan oleh manajemen Inul Vizta,” jelas Edi.

Advertisement

Sebelumnya, Nagaswara Records bersama dengan Harpa Records yang turut merasa dirugikan oleh Inul Vizta sudah lebih dulu melapor ke Mabes Polri pada 8 Agustus 2014.

Inul Vizta dilaporkan melanggar Undang-Undang Hak Cipta Pasal 2 Ayat 1, Pasal 72, Pasal 49 Ayat 1 dan UU. No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif