Entertainment
Selasa, 16 Februari 2016 - 19:10 WIB

KASUS KORUPSI TVRI : Dinyatakan Bebas, Mandra Gelar Syukuran

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mandra (Liputan6.com)

Kasus korupsi TVRI yang melibatkan komedian komedian Mandra Naih kini telah dibebaskan.

Solopos.com, JAKARTA – Mandra Naih ternyata sudah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakat Cipinang pada Kamis, 11 Februari 2016. Kabar tersebut diungkapkan oleh Mastur, adik kandung Mandra.

Advertisement

“Bebasnya hari Kamis, kalau jamnya saya enggak tahu pasti, soalnya waktu itu saya lagi di luar kota,” ujar Mastur, saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2016).

Mastur mengatakan, seusai bebas, Mandra langsung mengadakan acara syukuran kebebasannya di kediaman kawasan Depok, Jawa Barat. Semua keluarga dan kerabat dekat turut hadir.

“Sudah waktu kemarin pada kumpul di rumah Bang Haji (Mandra). Kemarin malam, lupa saya malam apa ya, tapi semua pada datang, keluarga sama teman-teman Bang Haji pada ngeriung (kumpul),” sambung Mastur dengan logat Betawi.

Advertisement

Mastur menuturkan tak hanya keluarga dan kerabat yang hadir, tetapi juga anak yatim yang turut mendoakan kebebasan Mandra.

“Iya ada anak yatim juga, pada berdoa dah biar Bang Haji sehat-sehat terus, enggak ada masalah lagi,” ucap Mastur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mandra Naih dijerat satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena terbukti bersalah dalam pengadaan program siap siar di TVRI dengan menggunakan dana APBN.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif