SOLOPOS.COM - Mandra (Twitter)

Kasus korupsi TVRI melibatkan nama artis Mandra. Artis betawi ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek TVRI.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Komedian kawakan, Mandra Naih alias Mandra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek TVRI.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Dilansir Detik, Selasa (10/2/2015), Mandra ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka terkait kasus yang menimpa perusahaanya yang pernah menjadi pemenang tender dalam program acara di TVRI.

Mandra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono menyampaikan pemeran karakter mandra Mandra di sinetron lawas Si Doel Anak Sekolahan ini dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001. Mandra diancam hukuman penjara 20 tahun.

Dari informasi yang diperoleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, kasus Mandra mulai diselidiki pada tahun 2013. Saat itu Satuan Pengawas Intern TVRI menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan Mandra dalam paket proyek program siar TVRI tahun 2012.

Production house milik Mandra memenangi tender berisi enam paket acara dengan nilai proyek Rp16 miliar.

Ditelusuri lebih lanjut, Satuan Pengawas akhirnya menemukan dugaan penyimpangan dalam lelang 15 paket proyek program siar di TVRI yang dimenangi tujuh rumah produksi, termasuk milik Mandra. Penyimpangannya berupa tender yang dilakukan lewat penunjukan langsung dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 40 miliaran.

Dalam kasus ini, selain Mandra, dua tersangka lain adalah Iwan Chermawan (IC) selaku Direktur PT Media Art Image serta Yulkasmir (YKM) selaku pejabat pembuat komitmen yang merupakan pejabat teras TVRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya